TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bulan ini. Almas menyoal mengenai agenda percepatan wajib belajar 13 tahun dalam peta jalan pendidikan tersebut.
Percepatan wajib belajar 13 tahun itu akan direalisasikan lewat tujuh strategi. Almas menilai ketujuh strategi tersebut justru tidak menggambarkan komitmen pemerintah dalam menjamin semua warga negara bisa mengakses program wajib belajar tersebut.
“Jadi, warga negara itu sekadar diwajibkan, tapi negara kemudian tidak menyelenggarakan fasilitas yang cukup,” kata Almas dalam diskusi ‘Catatan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Sektor Pendidikan’ di Rumah Belajar Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Oktober 2024.
Menurut Almas, peta jalan pendidikan ini seharusnya juga ...