TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan pembagian mitra kerja untuk 13 komisi di Parlemen. Hal ini disepakati melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.
Puan membacakan daftar mitra kerja dari Komisi I hingga Komisi XIII. Ia menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan. "Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai Komisi XIII tersebut dapat disetujui?" kata Puan bertanya.
"Setuju," kata para anggota menimpali.
"Terima kasih," ujar Puan sembari mengetuk palu sidang.
Mitra kerja 13 Komisi DPR
Berikut daftar seluruh mitra kerja 13 ko...