TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR resmi menetapkan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai mitra Komisi VIII. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 pada Selasa, 19 November 2024.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan penetapan mitra baru Komisi VIII tersebut telah disepakati oleh para pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan. Dia mengatakan dua badan yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo tersebut punya irisan dengan Komisi VIII di bidang sosial dan keagamaan.
"Berdasarkan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan, disepakati bahwa BPH dan BPJPH akan menjadi mitra kerja...