TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menetapkan 176 Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2024-2029. Dari jumlah itu, DPR menyetujui 41 RUU ditetapkan sebagai RUU prolegnas prioritas tahun 2025.
Penetapan daftar RUU prolegnas itu diputuskan dalam rapat paripurna DPR ke-8 masa persidangan I tahun 2024-2025, Selasa, 19 November 2024. Sebelumya, 41 RUU prioritas 2025 telah disepakati dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin, 18 November 2024.
Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan pembahasan sejumlah RUU prioritas yang diusulkan Baleg akan dimulai pada akhir November ini. Dalam prolegnas prioritas, 16 RUU merupakan usulan Baleg.
“RUU yang menjadi domainnya Baleg, itu akan dimulai pembahasannya pada November akhir,&rdqu...