TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasir Djamil mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK periode 2024-2029 dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, 19 hingga 21 November 2024. “Tapi itu masih rencana,” kata Nasir di kompleks gedung DPR, Rabu, 13 November 2024.
Dia mengatakan komisi III hingga saat ini masih menunggu surat presiden yang sudah diterima pimpinan DPR. Dia berharap agar surpres capim KPK tersebut segera diserahkan kepada Komisi III.
Sebab, ujar dia, kalau tidak disegerakan, maka proses uji kepatutan dan kelayakan capim KPK baru bisa digelar pada masa sidang berikutnya. "Jadi kalau misalnya surpresnya belum ada, ya ditunda lagi. Apakah nanti di akhir masa sidang atau pada masa sidang yang akan datang,” katanya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengat...