TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan melanjutkan pembahasan beberapa rancangan undang-undang atau RUU yang belum rampung pada periode lalu. Pembahasan sejumlah RUU yang tertunda itu bakal dilakukan setelah pimpinan komisi di DPR resmi dilantik.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. "Ya nanti (pembahasan RUU), kami tetapkan dulu pelantikan pimpinan," ujarnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Meski begitu, dia mengatakan belum mengetahui RUU mana saja yang bakal dibahas oleh para legislator Senayan. Sebab, ujarnya, tiap-tiap komisi dan alat kelengkapan dewan atau AKD masih harus melakukan penjadwalan dengan mitra kerjanya.
"Saya akan minta kepada pimpinan-pimpinan Badan Legislasi untuk menginventarisir (RUU)," uca...