TEMPO.CO, Jakarta - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Mirwazi, menyoroti kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai lembaga antirasuah terhadap tahanan KPK. Menurut dia, kasus pungli di ruang tahanan KPK terjadi lantaran adanya celah dalam kebijakan penempatan pegawai.
Ia mengatakan lembaga terlalu lama menempatkan pegawai-pegawainya di satu tempat. "Ini sangat rentan, sehingga mereka melakukan kolusi dan nepotisme di dalam," kata Mirzawi saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Rabu, 20 November 2024.
Kondisi itu, ujarnya, membuat para pegawai KPK membentuk kelompok untuk memeras tahanan korupsi. Bila terpilih menjadi satu dari lima Dewas KPK, Mirzawi berjanji akan membenahi regulasi ihwal penempatan personel KPK ini.
"Sehingga personel KPK enggak j...