TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) segera membuka posko pengaduan judi online untuk mempermudah masyarakat melapor apabila ada keluarganya yang kecanduan.
"Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat. Harus segera ada posko-posko pengaduan korban judi online, sehingga jika ada anggota keluarga yang kecanduan bisa segera mendapat pertolongan rehabilitasi," ujar Menko yang disapa Cak Imin ini dalam keterangan resmi, Selasa, 19 November 2024.
Cak Imin mengatakan kecanduan judi online berdampak pada berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, hingga psikologi. Menurut Cak Imin, kondisi ekonomi melemah karena uang yang seharusnya bisa menjadi sumber penghidupan dan investasi produktif malah disalurkan untuk judi ...