TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan prajurit TNI AD akan ditindak bila terbukti bersalah di kasus penyerangan terhadap warga di Deli Serdang. TNI AD, kata dia, mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum itu.
"Dan dijamin dan dipastikan pelakunya yang terbukti bersalah akan ditindak dan diberi sanksi," ujar Budi di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024.
Dia mengatakan, per hari ini proses hukum insiden penyerangan oleh 33 prajurit TNI AD yang menyebabkan seorang warga meninggal itu sudah diproses. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit TNI AD yang diduga terlibat penyerangan itu.
Puluhan prajurit TNI AD yang menyerang sejumlah warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara itu berasal dari Batalion Artileri Medan-2/...