TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima lebih dari seribu laporan dan 351 temuan dugaan pelanggaran dalam kurun waktu lima pekan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 sejak dilaksanakan pada Rabu, 25 September 2024.
“Per 1 November 2024 Bawaslu telah menerima sedikitnya 1.620 laporan dan 351 temuan,” kata anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, pada Jumat, 15 November 2024.
Jumlah tersebut kemudian dikerucutkan usai melewati tahapan registrasi. Sebagai hasilnya, Bawaslu mencatat sebanyak 750 laporan dugaan pelanggaran dan 346 temuan yang teregistrasi lembaga tersebut.
Adapun hasil kajian Bawaslu menyatakan sebanyak 498 laporan dinyatakan pelanggaran, sedangkan 506 lainnya bukan. Puadi menjelaskan pelanggaran...