TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi DPR memberikan tenggat 10 hari kepada setiap komisi dan alat kelengkapan dewan untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2024-2029. Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan, mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada setiap komisi.
"Kami sudah berkirim surat kepada setiap komisi, alat kelengkapan dewan hingga masing-masing fraksi, dalam 10 hari ini akan ditunggu seperti apa hasilnya," kata Sturman di kompleks gedung DPR, Kamis, 24 Oktober 2024.
Setelah usulan RUU tersebut diterima, Sturman mengatakan Baleg DPR akan melakukan inventarisasi untuk penyusunan prolegnas. Dari tahapan itu, kata dia, maka akan ada RUU yang disepakati sebagai RUU prioritas yang harus dibahas dalam jangka satu tahun.
Anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan mas...