TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Kabinet Merah Putih dengan terdiri dari 48 kementerian. Jumlah itu lebih banyak daripada kementerian yang dibentuk Presiden Jokowi yang hanya 34 kementerian. Penambahan tersebut terjadi karena ada pemecahan sejumlah kementerian.
Pengamat kebijakan publik, Yanuar Nugroho, melontarkan kritik terhadap kabinet gemuk yang dibentuk Prabowo. Ia mengatakan banyaknya jumlah kementerian dalam kabinet baru itu berpotensi menghambat efisiensi dan eksekusi kebijakan. Sebab, kata dia, akan ada kementerian menangani bidang yang saling beririsan.
"Satu urusan yang mestinya bisa ditangani satu kementerian, kini akan butuh waktu dan sumber daya lebih banyak karena mesti ditangani banyak kementerian," kata Yanuar dikutip dar...