TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dinilai cenderung menjustifikasi serangan prajurit TNI terhadap warga Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terjadi pada 8 November 2024. Serangan tersebut menyebabkan satu warga tewas.
Usman mengatakan pernyataan Agus cenderung mencari kambing hitam. Padahal, kata Usman, tindakan anggota TNI jelas salah. Ia mengatakan TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan terlibat penyerangan terhadap warga sipil, apalagi yang berujung pembunuhan di luar hukum.
“Kalau ada yang diduga melanggar hukum, sampaikan pada kepolisian. Bukan dengan cara main hakim sendiri. Bukan dengan mencari alasan-alasan pembenaran atas tindakan yang jelas sal...