TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengangkat tujuh Penasihat Khusus Presiden untuk membantu pekerjaannya. Empat di antaranya merupakan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Adapun Penasihat Khusus Presiden yang dilantik Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden RI.
Berikut 4 Jenderal TNI yang diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo:
Jenderal TNI (Purn) Wiranto
Wiranto, 77 tahun, sudah malang melintang di percaturan politik tingkat atas sejak Orde Baru. Mantan Panglima ABRI (TNI) ini, terjun ke politik melalui Golkar sebelum mendirikan Partai Hanura.
Ia pernah menjadi Menteri Hankam di masa Orde Baru dan kemudian men...