Jakarta -
Ada sejumlah alasan kita menonaktifkan atau unreg kartu SIM. Misalnya kita ingin mengganti dengan nomor baru. Sebaiknya kartu lama yang tidak terpakai dinonaktifkan saja agar lebih aman.
Terlebih saat ini pemerintah membatasi seseorang untuk memiliki tiga nomor seluler dari satu provider yang sama. Kamu harus menonaktifkan salah satu nomor terlebih dahulu untuk bisa melakukan registrasi untuk kartu baru.
Atau ketika salah memasukkan data NIK saat registrasi, kamu bisa menonaktifkan nomor itu terlebih dahulu. Kemudian kamu bisa mengulang registrasi dengan memasukkan NIK yang benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kamu pengguna nomor XL, simak artikel ini untuk mengetahui 3 cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa harus ke gerai XL Center.
Cara Unreg Kartu XL
Cara unreg kartu XL bisa dilakukan lewat SMS, telepon, maupun call center. Berikut ini langkah-langkahnya:
Unreg Lewat SMS
Dikutip dari situs resmi XL, cara unreg kartu XL bisa dilakukan menggunakan SMS. Kamu cukup menuliskan format yang tepat dan mengirimkannya. Langkahnya sebagai berikut:
- Buka menu pesan atau message di smartphone
- Di kolom teks, ketik UNREG#Nomor HP#, misalnya UNREG#0878123123111#
- Pada kolom nomor tujuan, isikan 4444.
- Klik tombol kirim
- Tunggu SMS masuk dari XL untuk mengetahui apakah proses tersebut berhasil atau tidak.
Cara unreg kartu XL lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan menu dial up atau telepon. Langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka menu panggilan yang bersimbol telepon di smartphone
- Masukkan kode *123*4444# lalu tekan tombol YES atau OK atau CALL
- Akan muncul opsi menu, pilih opsi untuk menonaktifkan kartu XL.
- Tunggu pesan masuk dari XL untuk mengetahui apakah proses tersebut berhasil atau tidak.
Unreg Lewat Call Center XL atau Medsos
Cara ketiga ini bisa dicoba jika dua cara di atas gagal. Hubungi call XL dengan menelepon nomor 817. Sampaikan kepada customer service untuk menonaktifkan kartu.
Dijelaskan dalam situs resmi XL, pelanggan prabayar maupun pascabayar bisa menonaktifkan kartu XL. Customer service XL akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum melanjutkan permintaan kamu.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Silakan telepon ke nomor 817.
- Saat customer service mengangkat telepon, sampaikan keinginan kamu untuk menonaktifkan kartu XL dengan alasan yang jelas.
- Petugas akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan nomor tersebut adalah milikmu.
- Jika dinyatakan valid, kartu XL kamu akan dinonaktifkan.
Selain menelepon call center, cara ini bisa dilakukan lewat media sosial XL, yakni dengan cara berikut:
- Twitter: mention akun @myXLCare dan ajukan pertanyaan atau keluhan detikers atau sampaikan lewat Direct Messages.
- Facebook: ajukan permintaan kamu lewat akun FB myXLCare.
- Email: kirim permintaan kamu ke alamat email customerservice@xl.co.id, dan jika perlu sertakan gambar yang bisa dilampirkan.
Jika semua cara di atas tidak berhasil dilakukan, silakan datang ke kantor XL center terdekat dan sampaikan kepada customer service untuk menonaktifkan kartu XL kamu. Bawalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM card yang ingin dinonaktifkan.
Demikian tadi 3 cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa harus datang ke kantor XL Center. Semoga bermanfaat.
(bai/row)