Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) telah mengeluarkan kebijakan tegas pada 11 pegawai mereka yang telah ditahan kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum.
Adapun kebijakan tersebut adalah menonaktifkan pegawai Komdigi yang saat ini tengah ditahan akibat dugaan terlibat dalam kasus judi online.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutyah Hafid, ini disebut sebagai langkah awal komitmen Komdigi menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
Selain itu, nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini juga masih dalam proses verifikasi serta menunggu koordinasi antara Ditjen Aptika Komdigi dengan Kepolisian.
Disebutkan, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kejelasan identitas pegawai yang diamankan.
Lalu, dalam kurun waktu maksima...