TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Perdagangan tahun 2016 inisial SA atau Srie Agustina. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pemeriksaan Dirjen Perdagangan tahun 2016 itu untuk mendalami bukti keterlibatan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus impor gula.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli dalam keterangannya, Senin, 11 November 2024.
Selain Dirjen Perdagangan tahun 2016 Srie Agustina, Harli menyampaikan pihaknya juga memeriksa Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015.
“Iya, inisial SH. Kedua orang saksi ini diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor...