TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti bidang hukum dari The Indonesian Institute (TII), Christina Clarissa Intania, menyoroti minimnya pelibatan publik dalam penyusunan program legislasi nasional. Dia juga tidak melihat DPR punya agenda setting untuk kepentingan publik dalam menyusun prolegnas.
“Terutama untuk RUU yang sudah lama tersangkut di daftar prolegnas, tapi belum juga disahkan,” kata Christina melalui siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 12 November 2024.
Christina mengatakan komisi di DPR seharusnya memiliki agenda setting dalam mengusulkan rancangan undang-undang yang dimasukkan dalam prolegnas prioritas. Sebab, ujar dia, indikator sebuah RUU masuk dalam prolegnas prioritas juga harus memperhatikan kebutuhan publik.
Christina berpendapat penetapan RUU yang dijadikan prioritas tid...