Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah melahirkan berbagai platform streaming (Over The Top/OTT) yang menawarkan beragam konten hiburan.
Namun, di balik kemudahan akses ini, terdapat kekhawatiran akan dampak negatif dari konten-konten yang beredar bebas di platform tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur konten yang beredar di platform OTT.
Hal ini membuat platform-platform tersebut seolah-olah berada di luar pengawasan dan dapat dengan bebas menayangkan konten negative (pornografi hingga kekerasan) tanpa adanya sanksi yang jelas.
Atas dasar itu, KPID Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mendorong negara untuk hadir menyelamatkan koginisi masyarakat sesuai aman...