TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025. Hal tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Selain itu, paripurna juga menyetujui Prolegnas RUU tahun 2025-2029. "Kami selaku pimpinan rapat paripurna akan menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan badan legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?," kata Adies Kadir kepada forum.
"Setuju," kata anggota rapat, yang diikuti oleh ketukan palu oleh Adies.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR Bob Hasan telah menyampaikan laporan hasil pemba...