TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Pandu Ario Bismo, mengatakan bahwa tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) paling merugikan kelompok rentan miskin.
Pandu menjelaskan kelompok rentan miskin berbeda dengan kelompok miskin yang bisa mendapatkan beasiswa afirmasi. “Jadi nggak masuk kriteria miskin, tapi mereka juga tidak cukup mampu untuk membiayai sendiri,” kata Pandu dalam acara peluncuran Rekomendasi Kebijakan Pendidikan yang digelar PSPK di Djakarta Theatre pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan PSPK, sejumlah pemerintah daerah sudah memberikan beasiswa untuk membantu mahasiswa rentan miskin, seperti di DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat. Namun, Pandu menilai kebijakan beasiswa ini seharusnya bisa dilakukan secara masif di semua daerah.