TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk meninjau kembali seluruh regulasi yang ada. Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 4 November 2024.
"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Peninjauan kembali terhadap seluruh regulasi tersebut, kata Supratman, bertujuan agar memuluskan cita-cita Indonesia Emas 2045. "Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045. Saya pikir itu yang perlu saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota," kata dia.
Pada...