TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres belakangan jadi sorotan public. Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan ini di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Layanan pengaduan tersebut telah dibuka sejak Senin, 11 November 2024. Pos pengaduan tersebut dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Kuota untuk aduan langsung terbatas 50 hingga 60 orang per hari, tergantung arus pengaduan. Layanan ini juga membuka pengaduan melalui aplikasi pesan WhatsApp atau WA ke nomor 081117042207 sebagai alternatif laporan.
Kantor Komunikasi Kepresidenan telah memberikan pernyataan untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait layanan ini. Berikut deretannya:
Program Lapor Mas Wapres milik pemerintahan Prabowo secara keseluruhan