TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju dengan usulan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat agar penyaluran bantuan sosial atau bansos disetop sementara. Penundaan pendistribusian bansos bertujuan menghindari politisasi bantuan pemerintah menjelang pemungutan suara pilkada 2024.
"Surat edaran yang kemarin diminta, kami setuju. Pak Bima Arya wamen menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.
Dia berterima kasih atas usulan tersebut. Tito menyatakan akan segera membuat surat edaran sebagai tindak lanjutnya. "Kami setuju, langsung setuju sekali terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, tinggal bola lambung ini di-smash