Liputan6.com, Jakarta Medina Zein menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur usai menjalani masa hukuman 2 tahun 4 bulan atas kasus penipuan tas mewah KW. Selebgram sekaligus pebisnis itu menjalani masa tahanan sejak Juli 2022 lalu.
Setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Medina Zein langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna mengurus surat kebebasannya. Namun yang menarik perhatian adalah tentang keinginan yang dilakukan Medina, usai pembebasannya ini.
Medina Zein justru ingin merasakan dinginnya AC mini market usai pembebasannya. Oleh karena itu, setelah mengurus berkas di Kejaksaan Jakarta Negeri Jakarta Timur, Medina bergegas menuju mini market terdekat.
"Aduh, exciting," ungkap Medina Zein lalu te...