TEMPO.CO, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar debat publik pemilihan kepala daerah atau Pilkada hanya satu kali. Sebab, Kabupaten Bengkulu Utara hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) alias melawan kotak kosong.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Santoso mengatakan, debat publik yang dilakukan yaitu penajaman visi-misi melalui metode pertanyaan yang diajukan oleh panelis.
"Pada prinsipnya sama dengan metode debat publik yang dilakukan di wilayah lainnya, hanya saja untuk di Kabupaten Bengkulu Utara karena memiliki satu paslon maka tidak ada interaksi antarpaslon," kata Santoso, dikutip dari Antara, Sabtu, 16 November 2024.
Paslon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno, yang melawan kotak kosong pada Read Entire Article