TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Himmatul Aliyah memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Hal itu disampaikan Himmatul dalam rapat pleno Badan Legislasi membahas RUU inisiatif komisi DPR, Selasa, 12 November 2024.
"RUU tentang perubahan UU Sisdiknas kami usulkan masuk sebagai RUU Prolegnas Prioritas 2025," kata Himmatul dalam rapat.
Dia mengatakan UU Sisdiknas mendesak untuk diubah karena tidak pernah direvisi dalam 21 tahun terakhir. Dia mengatakan salah satu poin perubahan adalah mengintegrasikan sistem tenaga pendidik, mulai dari guru hingga dosen.
Sebelumnya, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudin menjelaskan perubahan UU Sisdiknas berkaitan dengan penyesua...