TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Ahmad Sahroni setuju Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto. Ivan merupakan tersangka yang menyuruh seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur, untuk bersujud dan menggonggong.
“Apresiasi PPATK yang gerak cepat ambil inisiatif untuk telusuri aliran uang orang bermasalah tersebut. Dan kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Pernyataan Sahroni ini menanggapi tindakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang mengatakan telah memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto terkait V...