TEMPO.CO, Yogyakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka memprotes aturan diskriminatif soal Rancangan Perpres PKUB yang dibuat menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden, pada 20 Oktober 2024.
Koalisi yang beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat sipil itu menilai raperpres itu diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan sehingga mendesak Jokowi untuk tidak menandatanganinya sebelum ada perbaikan. “Surat kami kirim setelah kami buat petisi penolakan raperpres,” kata koordinator koalisi, Lola Marina Fernandez, melalui siaran tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024....