TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung bakal mengusulkan pemecatan terhadap Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar yang jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik.
Jovi Andrea Bachtiar dibui setelah dia mengkritisi rekan kerjanya, Nella Marsella, yang diduga menggunakan mobil dinas untuk berkencan. Jovi mengkritisi hal tersebut melalui akun media sosialnya. Namun, usai mengkritisi hal itu, Jovi justru dilaporkan Nella dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Jaksa dituntut oleh jaksa. Sayangnya jaksa yang dituntut bukan karena jaksa tersebut melakukan pemerasan, menerima suap/gratifikasi, selingkuh hingga nikah siri, tetapi dituntut dua tahun pidana penjara karena mengkritik demi kepentingan umum terkait ...