TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tidak akan tumpang tindih dengan lembaga pemberantasan korupsi lain. “Tidak ada tumpang tindih,” katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 11 November 2024.
Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo menanyakan urgensi pembentukan Kortas Tipikor di tengah Polri yang sudah memiliki wewenang untuk pencegahan dan penindakan korupsi. Selain itu, sudah ada Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Indonesia mungkin satu-satunya negara yang menangani korupsi tiga institusi, KPK, Kejaksaan dan Polri,” katanya di forum yang sama pada Senin, 11 November 2024.
Sigit mengatakan, Korta...