TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketar-ketir. Bagaimana tidak, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat dalam transaksi judi online (judol). Listyo Sigit pun menebar ancaman.
Kapolri menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online. Hal itu disampaikanbya dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 November 2024.
“Saya selalu minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring...