Jakarta -
Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) mengungkapkan tidak ada kandungan zat kecubung pada semua korban teler yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
"Hasil pemeriksaan laboratorium tidak ada terkonfirmasi penggunaan kecubung pada semua korban," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kalsel Abdul Chaliq saat rapat koordinasi tentang penyalahgunaan tanaman kecubung dan obat lainnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, dikutip dari ANTARA, Sabtu (20/7/2024).
Sebagaimana hasil pemeriksaan dan pengakuan dari para korban, ungkap Chaliq, mengkonsumsi obat putih tanpa merek dan dicampur dengan obat-obatan lainnya. Chaliq menyebut kasus tersebut terjadi secara sporadis atau tidak di satu lokasi namun tersebar pada sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan terpisah, Psikiater konsultan adiksi RSJ Sambang Lihum, dr Firdaus Yamani SpKJ(K), mengatakan warga yang teler sampai mengalami halusinasi tersebut mengonsumsi pil putih tanpa merek.
"Sebagian besar dari mereka mengatakan sebenarnya mereka tidak mengonsumsi buah kecubung secara langsung. Ternyata mereka mengonsumsi pil putih tanpa merek," kata dr Firdaus dalam konferensi pers daring Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat (19/7).
Berdasarkan informasi dari pasien, dr Firdaus mengatakan bahwa pil putih tanpa merek ini merupakan pil zenith jenis baru. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pihak kepolisian sedang mengkaji soal 'pil putih' tanpa merek tersebut, tentang apa saja kandungan yang ada di dalamnya.
(kna/kna)