TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Bantuan Kemasyarakatan kepada warga pengadu ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wakil Presiden, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 November 2024. Sekretariat Wakil Presiden melalui keterangan tertulis menyebut bantuan diberikan di antaranya untuk membantu kesulitan warga seperti penebusan ijazah sekolah, asistensi pemrosesan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, dan berbagai permasalahan lain.
Ketika menyapa warga yang hadir, Wapres menyampaikan bahwa banmas ini adalah pemberian dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk nyata hadirnya pemerintah untuk masyarakat. “Ini dari Presiden,” kata Gibran, dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Wakil Pr...