Jakarta -
Setidaknya 56 pasien harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Awalnya diduga mabuk kecubung, namun fakta terbaru terungkap bahwa mereka juga mengonsumsi 'pil putih' tanpa merek yang kandungannya tengah didalami.
Psikiater konsultan adiksi RSJ Sambang Lihum, dr Firdaus Yamani SpKJ(K), mengatakan sebagian besar pasien yang telah sadar mengakui hal tersebut. Pil putih ini diduga mengandung PCC yaitu paracetamol, caffeine, dan carisoprodol, serta kemungkinan juga mengandung ekstrak kecubung.
"Sebagian besar dari mereka mengatakan sebenarnya mereka tidak mengonsumsi buah kecubung secara langsung. Ternyata mereka mengonsumsi pil putih tanpa merek," kata dr Firdaus dalam konferensi pers daring Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat (19/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Banjarmasin dan sekitarnya sudah biasa mengonsumsi namanya pil carnophen atau zenith. Pil ini mengandung PCC yaitu paracetamol, caffeine, dan carisoprodol. Pil ini merupakan obat untuk nyeri tulang, namun disalahgunakan," sambungnya.
Berdasarkan informasi dari pasien, dr Firdaus mengatakan bahwa pil putih tanpa merek ini merupakan pil zenith jenis baru.
"Dari penjual mereka ditawarkan pil baru, ada yang mengatakan ini pil zenith baru, ada yang mengatakan ini pil koplo. (Mereka) ada yang meminum 2, 3, bahkan ada yang 5 (pil)," kata dr Firdaus.
"Namun ternyata efek yang dirasakan berbeda dari efek pil karnopen yang biasa mereka konsumsi. Karena efeknya seperti mengonsumsi buah kecubung, sehingga masyarakat mengira mereka mengkonsumsi buah kecubung," sambungnya.
Pil Putih Sedang Dikaji BNN dan Kepolisian
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pihak kepolisian sedang mengkaji soal 'pil putih' tanpa merek tersebut, tentang apa saja kandungan yang ada di dalamnya.
"Kandungan pil putih ini sedang diteliti oleh BNN dan kepolisian," ujar dr Firdaus.
NEXT: Tren kecubung di Kalsel
Saksikan Video 'KuTips: Hempas Penuaan Dini dengan Cara Ini!':