TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji rencana pemindahan narapidana warga negara asing atau WNA ke negara asal mereka. Dilansir dari laman Kemenkumham Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan, kajian ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satu kasus yang mencuat adalah rencana pemindahan lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba "Bali Nine" ke Australia.
“Kami masih mendalami bersama Pak Menko Yusril Ihza Mahendra dan para pemangku kepentingan lainnya. Hasil kajian ini akan dikonsultasikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar keputusan yang diambil merupakan yang terbaik,” kata Supratman di Jakarta, Minggu, 24 November 2024.
Disetujui Prabowo
Supratman menyebutkan, Presiden ...