TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI sebut memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan ujian nasional (UN). Sebelum dihapus pada 2021, UN menjadi alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional serta menjadi salah satu komponen penentu kelulusan siswa di Indonesia.
"Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024 dilansir dari Antara.
Hetifah menilai, rencana tersebut memang perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menjadi hal yang justru ditakuti oleh para siswa, baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas. "Ka...