TEMPO.CO, Solo - Debat kedua Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2024 di Hotel Swiss-Bel Inn Saripetojo , Purwosari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 18 November 2024, mengangkat sejumlah isu, diantaranya soal pemberantasan penyakit masyarakat. Kedua paslon mendapat pertanyaan salah satunya seputar strategi pemberantasan minuman keras atau miras ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga judi online.
Paslon nomor urut 1, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho mengedepankan pendekatan hukum dan aturan yang kuat dalam menangani problem ini. “Kota Solo sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) Nomor 17 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Perda ini menjadi pegangan hukum untuk melaksanakan tindakan preventif dan represif secara komprehensif,” ujar Teguh.
Ia juga mengingatkan adanya Peraturan Wali Kota (Perwal...