TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Reki Putra Jaya, mengonfirmasi adanya satu penambahan laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jakarta 2024. Jumlah tersebut menjadikan adanya tiga laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu Jakarta selama hampir sebulan masa kampanye.
“Ada 1 laporan yang masuk,” kata Reki saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Laporan dugaan pelanggaran kampanye terbaru diterima Reki pada Senin, 14 Oktober 2024. Reki enggan memberikan keterangan lebih lanjut seputar bentuk pelanggaran dari laporan yang diajukan kepada pihaknya karena sang pelapor belum bisa memenuhi syarat formil.
Hing...