TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Bob Hasan membatasi tiap komisi mengusulkan dua rancangan undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam program legislasi nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Untuk itu, ujar Bob, RUU prioritas yang diterima Baleg akan dikelompokan berdasarkan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang sudah dilalui.
“Kami meminta pimpinan DPR tadi menyerahkan dua RUU saja, kalau ada satu RUU yang sudah dibahas di periode sebelumnya, maka akan dapat satu slot RUU lagi dalam prolegnas prioritas,” kata Bob saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 12 November 2024.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan tidak memungkinkan membahas semua RUU dalam prolegnas prioritas. Untuk itu, dia menekankan RUU yang akan digodok sepanjang tahun depan adalah R...