TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta atau ad hoc yang dibentuk oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada atau FIB UGM menyimpulkan tidak ada unsur plagiarisme dalam dua buku sejarah Madiun yang ditulis oleh Sri Margana dan empat penulis lainnya dari Departemen Sejarah UGM.
“Tim ad hoc berkesimpulan bahwa kedua buku tidak dapat dikategorikan sebagai plagiasi,” kata Dekan FIB UGM, Setiadi, dalam keterangan resminya pada Jumat, 15 November 2024. Kedua buku yang dimaksud adalah ‘Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI’ dan ‘Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik’.
Sebelumnya, sejarawan Read Entire Article