TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Menurutnya, pembentukan ini merupakan langkah nyata untuk mendukung keberadaan dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu (membentuk Ditjen Pondok Pesantren). Pesantren mulai tahun 2019 sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Ditjen," ujar Cak Imin dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 15 November 2024.
Ketua Umum PKB ini menekankan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan pengakuan dari ne...