TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, mengungkapkan alasannya melaporkan Muhammad Said Didu ke polisi.
Menurutnya, upaya pelaporan terhadap Said atas tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya terlibat pada pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK 2).
"Dasar kami (kepala desa, lembaga, ormas, dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu, yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi," kata Maskota dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.
Ia menyebut, pengaduan mantan Sekretaris Kementerian BUMN tahun 2005-20...