Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, Profesor Imam Subadi mengungkap cara menjadikan bekam sebagai layanan kesehatan formal.
Pasalnya, selama ini posisi bekam sebagai pengobatan alternatif masih menjadi suatu perdebatan di dunia kesehatan.
“Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjadikan bekam sebagai layanan kesehatan formal. Diantaranya perlu dilakukan penyusunan pedoman klinis, pelatihan dan sertifikasi tenaga medis dan perlunya penelitian lanjutan yang mendukung klaim medis dari terapi ini,” kata Imam mengutip laman Unair, Jumat (23/5/2025).
“Selain itu, perlu adanya integrasi pada sistem kesehatan nasional untuk mempermudah akses pada layanan kesehatan,” tambahnya.
Menurut Imam, bekam memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari dunia k...