Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam pengawasan produk pangan yang berasal dari hewan, ikan dan tumbuhan
Kepala Barantin Sahat M. Panggabean mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tugas utama menjamin keamanan pangan terutama hewan, ikan dan tumbuhan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Maka dari itu perlu bersinergi dengan BPOM dalam termasuk soal peraturan.
"Kami harus bersinergi dengan BPOM yang memiliki kewenangan dalam pengawasan obat dan makanan secara menyeluruh,” ujar Sahat M. Panggabean saat bertemu Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Kamis, 22 Mei 2025 di kantor BPOM Jakar...