INFO NASIOANAL - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri RI, pada Senin, 7 Juli 2025. Dilantiknya Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 65/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
“Tentu kami sebagai ASN, sebagai birokrat, melaksanakan tugas apapun yang ditugaskan oleh pimpinan, ditugaskan oleh negara. Dan kami berusaha untuk bisa maksimal, untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya usai pelantikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, prioritas utamanya sebagai Pj Gubernur Papua saat ini adalah mempersiapkan Pemungutan Suara U...