Liputan6.com, Jakarta - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang pada 8 Mei 2025, menjatuhkan sanksi kepada sepuluh pihak yang melanggar Kode Disiplin BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari denda hingga larangan bermain, dengan PSS Sleman menerima denda paling besar. Keputusan ini diambil setelah Komdis memeriksa berbagai bukti dan aturan yang berlaku.
Klub PSS Sleman harus menanggung denda paling berat, yaitu sebesar Rp200 juta. Sanksi ini dijatuhkan karena ulah suporter mereka yang menyalakan suar dan mercon di Stadion Maguwoharjo pada pertandingan melawan PSM Makassar tanggal 3 Mei 2024.
Selain PSS Sleman, beberapa klub lain juga mendapatkan sanksi denda, menunjukkan pentingnya menjaga disiplin dan ketertiban dalam pertandingan.
Kasus ini me...