TEMPO.CO, Jakarta - Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) hasil musyawarah nasional tandingan yang dipimpin Agung Laksono sebagai ketua menolak pengakuan kepengurusan PMI yang dipimpin Jusuf Kalla oleh Kementerian Hukum. Muhammad Muas, salah seorang pendukung Agung Laksono, mengatakan akan menggugat SK kepengurusan PMI pimpinan Jusuf Kalla ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Nanti kami akan sampai kepada gugatan ke PTUN, dan proses penolakan tersebut sampai saat ini masih berlangsung,” kata Muas yang menjabat sebagai Wakil Dewan Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) saat ditemui di kawasan Kenari, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024. Agung Laksono menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KDDI.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article