TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan. Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menilai penetapan Hasto sebagai tersangka itu menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemilu di Indonesia, yang selama ini masih rentan terhadap politik uang.
“Kasus ini mengungkapkan masalah mendasar dalam sistem pemilu kita. Politik uang masih merusak integritas proses demokrasi,” ujar Vishnu di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2024, seperti dikutip dari Read Entire Article