TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan pimpinan MA maupun pimpinan badan peradilan di seluruh Indonesia tidak perlu dijamu hingga diberi ruangan naratama (VIP) di bandara saat melakukan kunjungan kerja. Sunarto menuturkan hal itu telah menjadi prosedur operasional standar (SOP) di kalangan pimpinan MA dan pimpinan badan peradilan di bawahnya untuk membudayakan gaya hidup sederhana.
“Kami, kalau ke daerah, sudah menyampaikan tidak perlu dijamu karena kami sudah punya surat tugas, punya dana, uang harian yang diberikan oleh negara untuk kita pakai makan, jadi bukan untuk dibawa pulang diberikan kepada keluarga kita,” kata Sunarto saat Refleksi Akhir Tahun MA di Jakarta pada Jumat, 27 Desember 2024.
Menurut di...